CSR PT INALUM KUALA TANJUNG: Humas Sulit Dikonfirmasi, Publik Pertanyakan Transparansi

CSR PT INALUM KUALA TANJUNG: Humas Sulit Dikonfirmasi, Publik Pertanyakan Transparansi

BatuBara-Jejak-Kriminal.Com-PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) adalah perusahaan BUMN yang berdiri sejak 1976 di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Sebelumnya dikelola oleh perusahaan Jepang, kepemilikan INALUM sepenuhnya beralih ke pemerintah Indonesia pada 2013.

Sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, INALUM memiliki peran penting dalam hilirisasi aluminium nasional.

Letaknya yang strategis, dikelilingi pemukiman warga seperti Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung, serta berbatasan dengan Laut Selat Malaka, menjadikan keberadaan INALUM berdampak langsung terhadap masyarakat lokal, termasuk nelayan setempat.

Baru-baru ini, isu penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT INALUM menjadi sorotan publik. Dalam laporan yang beredar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terkait alokasi anggaran CSR perusahaan.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan kolam sawah di Desa Kuala Tanjung, yang disebut-sebut menelan anggaran sebesar Rp 200 juta.

CSR merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, PP No. 47 Tahun 2012, dan peraturan lain yang relevan. CSR bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjaga lingkungan.

Namun, transparansi dalam pelaksanaan CSR INALUM kini dipertanyakan, terutama setelah humas perusahaan sulit dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana tersebut.

Humas INALUM Tidak Responsif
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon kepada Suriono, salah satu humas PT INALUM, tidak mendapatkan respons.

Bahkan, saat mencoba menghubungi atasan Suriono, yaitu Jufri, hasilnya sama—tidak ada balasan maupun tanggapan.

Sikap ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang menilai bahwa humas PT INALUM tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik.

Menurut Salam Pranata, perwakilan LIN, manajemen INALUM harus segera mengevaluasi kinerja humas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Tentunya humas memiliki peran strategis sebagai penghubung antara perusahaan dan masyarakat.

Ketidaksiapan humas dalam memberikan informasi dapat menciptakan kesan buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap perusahaan.

Masyarakat juga berharap manajemen PT Inalum pertama Memastikan Transparansi: Publikasikan laporan CSR secara terbuka agar masyarakat mengetahui realisasi anggaran dan dampaknya.

Kedua Evaluasi Kinerja Humas: Mengganti atau memperbaiki sistem kerja humas agar lebih responsif terhadap pertanyaan dan kritik publik.

Dan ketiga Tepat Sasaran: Pastikan program CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan tidak menimbulkan polemik hukum.

Dengan langkah-langkah ini, PT INALUM dapat kembali membangun kepercayaan masyarakat dan menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Transparansi adalah kunci untuk menjaga kredibilitas sebagai perusahaan milik negara yang dipercaya rakyat. Cetus salam pranata kepada awak media. (RD)