Dalam Giat Patroli Malam Hari, Anggota Reskrim Mengamankan Minuman Keras Jenis Arak Dari Kios Jamu

Ditulis oleh Redaksi Jejak Kriminal - Jejak Kriminal News | 30 April 2024 - 09:41 WIB |
Dalam Giat Patroli Malam Hari, Anggota Reskrim Mengamankan Minuman Keras Jenis Arak Dari Kios Jamu
Daftar Isi

    Polres Karawang Polda Jabar – Dalam rangka mengatasi kerawanan kriminalitas Personil unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli malam hari,
    Senin (29/04/2024) Pukul.21.30 Wib

    Dalam Kegiatan Patrolinya anggota Reskrim Bripka H.Syarif usman.S.H bersama Bripka Doni Purwanto juga melakukan penyisiran terhadap Toko dan kios jamu yang diduga menjual minuman keras

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K.,M.Si melalui Plt Kapolsek Rengasdengklok AKP Rigel Suhakso.S.H mengatakan, kegiatan patroli malam hari merupakan kegiatan rutin jajaran reskrim polsek Rengasdengklok dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas

    “Patroli malam hari merupakan kegiatan rutin anggota reskrim dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Polsek Rengasdengklok ,” Ujar AKP Rigel Suhakso, Selasa (30/04/2024)

    AKP Suhakso menerangkan, dalam giat patroli anggota reskrim berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios jamu dilokasi yang berbeda

    “Anggota reskrim juga melakukan penyisiran terhadap toko/ kios jamu yang disinyalir menjual miras, ternyata dari hasil penyisiran tersebut anggota berhasil menyita minuman keras jenis arak sebanyak 3 botol dari 2 kios jamu milik As (20) dan kios milik AG (47) kedianya warga Dusun Bakanjati Desa Karyasari ,” Terangnya

    Seluruh barang bukti diamankan di mapolsek Rengasdengklok guna dilakukan pemusnahan

    “Barang buki kita amankan ke Mapolsek untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan, sementara kepada penjual kita buatkan surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras ,” Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    Media Partner

    Berita Terbaru