Dana Bumdes RP 496 Juta Pengawas Minta Pihak Terkait Untuk Lakukan Penjelasan Tentang Penggunaan Dana Tersebut

Jejak-kriminal.com-Garut. 3 Oktober 2025 Dana BUMDes Rp 496 Juta, Pengawas Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas
Sukahaji, Sukawening, Jumat (3/10/2025) – Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Asri Jaya Desa Sukahaji menyayangkan ketidakjelasan dana BUMDes periode 2015-2020 sebesar Rp. 496 juta yang tidak jelas penggunaannya.

Menurut Pengawas BUMDes Asri Jaya, TN, dana tersebut merupakan uang negara yang harusnya digunakan untuk kepentingan desa, namun tidak ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Pengawas BUMDes mendesak pihak terkait, termasuk mantan Kepala Desa Sukahaji, Asep Sukwanda, dan Ketua BUMDes lama untuk memberikan penjelasan tentang penggunaan dana tersebut.

“Forum terbuka yang diadakan pada tahun 2021 tidak mencapai titik terang karena ketua BUMDes dan mantan kepala desa tidak memberikan informasi yang jelas mengenai anggaran BUMDes tahun 2015-2020.

Forum tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukahaji yang baru, Abdul Hayat, mantan kepala desa, Asep Sukwanda, Ketua BUMDes, Drs. Ujum Hidayat, dan anggota, warga, serta tokoh masyarakat.

Pengawas BUMDes meminta pihak terkait untuk melakukan investigasi dan klarifikasi tentang ketidakjelasan dana BUMDes tersebut.

“Langkah selanjutnya, pihak terkait diharapkan untuk melakukan investigasi dan klarifikasi tentang ketidakjelasan dana BUMDes, karena itu uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Pengawas BUMDes Asri Jaya, TN.