Jejak-kriminal.com-Cianjur Senin 12 Januari 2026. Rencana pendirian dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Villa Ceri 1, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, memantik penolakan warga. Mereka menilai proyek tersebut berjalan tanpa persetujuan lingkungan dan berpotensi melanggar peruntukan kawasan vila dan hunian.
Kepala Keamanan Paguyuban Villa Ceri 1, Johanes Thomas, yang mewakili Ketua Paguyuban Renata Astrid, mengatakan warga tidak pernah dilibatkan sejak tahap perencanaan. Informasi mengenai dapur MBG yang berlokasi di Blok A3, kata dia, baru diketahui setelah aktivitas persiapan di lapangan berlangsung.
“Tidak ada sosialisasi, tidak ada permintaan persetujuan. Warga tahu setelah ada kegiatan di lokasi,” ujar Johanes
Paguyuban Villa Ceri 1- yang telah berbadan hukum sejak 2023 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM-menyatakan keberatan karena kawasan tersebut diperuntukkan sebagai vila dan tempat beristirahat, bukan zona usaha atau dapur berskala besar.
“Warga khawatir keberadaan dapur MBG memicu kebisingan, peningkatan lalu lintas kendaraan operasional, serta persoalan limbah. Kekhawatiran itu dinilai relevan mengingat sebagian besar pemilik vila ada menetap secara permanen.
“Ini kawasan istirahat. Banyak pemilik vila datang saat liburan,” kata Johanes.
Soal perizinan, Johanes menyebut pengelola dapur MBG makanan bergizi gratis tidak pernah memperlihatkan dokumen izin lingkungan maupun bukti persetujuan warga. Upaya klarifikasi ke pemerintah desa dan kecamatan, menurut dia, belum menghasilkan kepastian.
“Informasinya simpang siur. Itu tidak bisa dijadikan dasar hukum,” ujarnya.
“Paguyuban telah melayangkan surat keberatan kepada pemilik vila Blok A3 dan menyalinnya kepada Kepala Desa Palasari, serta Camat Cipanas. Namun hingga kini, belum ada tanggapan tertulis dari instansi terkait.
“Tidak ada satu pun jawaban resmi,” kata Johanes.
Ia menegaskan penolakan warga tidak ditujukan pada program MBG makanan bergizi gratis, sebagai kebijakan negara, melainkan pada cara pelaksanaannya yang dinilai mengabaikan prosedur dan partisipasi publik.
“Kami mendukung program pemerintah. Tapi pelaksanaannya harus taat aturan. Kalau sejak awal izin dibuka secara transparan, konflik tidak akan muncul,” ujarnya.
Dari sekitar 149 kavling di Villa Ceri, sedikitnya 60 pemilik vila yang aktif dalam paguyuban telah menyatakan penolakan.
Pemerintah Dorong Musyawarah
Kepala Desa Palasari Haji Muhamad Ridwan.,S.H. membenarkan pernah ada pertemuan di lokasi yang direncanakan menjadi dapur MBG. Pertemuan itu dihadiri unsur pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan paguyuban, serta pemilik vila.
“Kami sudah duduk bersama di lokasi. Semua hadir. Saya mengira persoalan sudah selesai,” kata Ridwan.
Ia mengaku belum menerima keberatan resmi terbaru secara langsung. Menurut dia, isu yang mencuat berkaitan dengan limbah, kebisingan, serta keluar-masuk kendaraan operasional.
“Ridwan juga menyebut bangunan tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan sosial berbasis yayasan.
“Dari dulu memang dipakai yayasan. Kalau sekarang untuk MBG makanan bergizi gratis, sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cipanas Judi Adi Nugroho, S.E., menyarankan agar pengelola MBG makanan bergizi gratis dan warga kembali duduk bersama untuk mencari titik temu.
“Program MBG makanan bergizi gratis bisa berjalan tanpa mengganggu warga jika ada kesepahaman,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola dapur MBG makanan bergizi gratis, belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan maupun penolakan warga.” Pungkasnya.
