Datangi Pemukiman Warga, Polsek Samarang Sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar Terkait Premanisme, Geng Motor, Balapan Liar

Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 23 September 2025, Polsek Samarang Polres Garut. Dalam meningkatkan pelayanan guna kenyamanan masyarakat di dalam beraktifitas sehari-hari dari aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Cara ini yang terus dimaksimalkan jajaran Kepolisian, Bahkan maklumat ini dikeluarkan langsung oleh Polda Jabar, tentang berantas dan Lawan Aksi Premanisme dan Pemberantasan Geng Motor”.

Maklumat ini yang gencar dilakukan oleh personel Polsek Samarang, dengan mengerahkan personel Polsek Samarang untuk melaksanakan maklumat Kapolda Jabar bersama-sama masyarakat memberantas aksi premanisme guna kenyamanan semua pihak.

Maklumat tersebut disampaikan oleh personel Polsek Samarang, Kali ini disampaikan anggota melalui Koordinasi dan Komunikasi bersama warga masyarakat di Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek dibawah pimpinan AKP Hilman Nugraha., selaku Kapolsek Samarang Anggota yang bertugas yakni IPDA Abdurohman.,S.Pd. AIPTU Dede Rohman.,S.H. AIPDA Eka Juwanda.,S.H. BRIPDA Restu Khaerul yang melaksanakan Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam penanganan premanisme.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H.M.H. mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan Layanan Polri, salah satunya mengenai Maklumat Bapak Kapolda Jabar terkait aksi premanisme dan geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Maklumat ini disampaikan agar semua pihak ikut serta membantu Kepolisian di dalam memberantas aksi premanisme, dengan cara lawan segala bentuk aksi premanisme maupun geng motor dan melaporkan melalui call center 110 Polri sehingga dapat segera diatasi oleh petugas yang berada dekat di sekitar lokasi.

“Dalam maklumat Kapolda Jabar, ditekankan untuk melawan aksi premanisme. Seperti melakukan intimidasi, pemalakan, geng motor, balapan liar, pengancaman, pungli dan penguasaan lahan ilegal, kekerasan fisik/psikis demi menguasai wilayah ataupun memberi dukungan/fasilitas pada aksi premanisme. Laporkan segera jika melihat aksi premanisme kepada pihak Kepolisian terdekat atau bisa melalui Call Center 110,” Ujar AKP Hilman Nugraha.

“Jangan takut untuk melaporkan aksi premanisme ke Kepolisian, karena kami hadir untuk membantu dan melayani masyarakat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas aksi premanisme dan tindak kriminalitas lainnya guna terciptanya Harkamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Samarang,” kata AKP Hilman Nugraha.,S.H.M.H. menambahkan.

Kapolsek Samarang menuturkan, pihaknya juga terus menggelorakan Layanan Polri 110 ke masyarakat sebagai cara Polri untum meningkatkan pelayanan yang prima. Sehingga masyarakat dengan mudah dan segala potensi gangguan kamtibmas bisa dideteksi sedini mungkin serta tidak sampai timbul di masyarakat.

“Ini juga bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun ke tahun Polri terus berupaya meningkatkan pelayanan Prima ke masyarakat. Polri berusaha hadir dan memberikan manfaat kepada masyarakat tentu dengan terobosan-terobosan yang dilakukan sehingga keberadaan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata AKP Hilman Nugraha.

Kapolsek Samarang berharap, Layanan Polri 110 ini dapat berdampak positif serta dapat membangun kepercayaan publik kepada Polri. Serta meningkatkan peran serta dan keaktifan masyarakat di dalam membantu Kepolisian menjaga dan memelihara kamtibmas,” Pungkas
Hilman Nugraha.