Di Duga Ada Pungutan Dana Warga Terhadap Ketua RT 06 R W 08 Di Perum Grend Vista Serang Baru

IMG 20240526 WA0004
IMG 20240526 WA0004 1

KAB.BEKASI ,Jejak-kriminal.com
– Dalam kegiatan yang di lakukan di perumahan Grand Vista serang baru di lingkungan Rt 06/08, dalam pungutan yang tidak sesuai dengan fungsinya (sampah warga dan keamanan).

Berdasarkan laporan warga Rt 06/08 di perumahan Grand Vista di duga ada oknum di ke Rt an , berdasar kan acuan dari pemerintah Kab Bekasi kegiatan di lingkungan wilayah ke Rt setempat.
Serang Baru Kab.Bekasi (25/05/2024)

Dalam tingkatan Rt sebelumnya tidak ada musyawarah terlebih dahulu terhadap warga rt 06/08.
Warga sempat kecewa dengan di pungut nya dana sebesar 30,000″ per bulan untuk sampah.dan keamanan.

IMG 20240526 WA0005

Sebagai lembaga RT memiliki berbagai kegiatan yang harus dikerjakan. Begitu pula dengan berbagai tugas dan kewajiban yang menuntut setiap pelaksana untuk mewujudkannya. Belum lagi fungsinya sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam hal mensukseskan berbagai kebijakan Pemda yang dirangkum dalam program kerja RT dan RW.

Seluruh kegiatan tersebut membutuhkan pendanaan , Oleh Karena itu dalam menunjang kelancaran pelaksanaan kinerjanya, RT dan RW membutuhkan tata kelola keuangan yang baik.

Beda pendapat dengan warga Perumahan Grand Vista Rt. 06 yang Bapak Ketua Rt. Nya inisial ( HD ) dan Bapak Rw. 08 bernama Pak ( IM ). “Di Rt. 06 ditarik iuran setiap bulan nya sebesar Rp. (30.000,-) untuk sampah dan keamanan.

Namun kita selalu bayar iuran, kata ( N) di setiap bulanya tetapi sampah jarang ada di ambil sampai ada belatungan , tidak tentu kadang 2 (dua) minggu kadang sampai 1 (satu) bulan tidak di ambil sama petugas sampah.

Sedang kan kita iuran bulanan pernah saya tanyakan sama ketua rt nya pak(HD) kenapa sampah tidak di ambil jawab?
RT nya iya bu masih penuh disana saya bilang kita kan bayaran di tarik terus tiap bulan nya mana lagi laporan kas Rt tidak pernah ada laporan ke warga, dan kartu iuran bulanan tidak di danda tangani sama ketua Rt dan bendahara nya .
Saya minta sama pemerintah kab bekasi khusus nya pemdes (Lurah) agar lebih tegas menyampai kan kepada Rt dan Rw nya agar memperhatikan kenyamanan warga nya di ke depan kan ” ujar ibu (N) warga Rt. 06.

Keterbukaan informasi public akan uang kas warga sangatlah penting, dikarenakan warga ditarik dengan kartu iuran, akan tetapi kenapa uang kas oleh pak Rt tidak disampaikan ( Rincian ) berapa total tiap bulan, kegunaannya untuk apa, dan fungsinya untuk apa kepada warganya.

Mengenai informasi dan pemberitaan tersebut tim investigasi media akan segera menindaklanjuti untuk bertemu pihak pihak terkait, Bapak Rw, Bapak Kepala Desa Setempat, bahkan kepada Bapak Camat, apakah benar Rt tersebut memberlakukan kas kepada warganya dan melaporkan kegunaan dan fungsional kas tersebut.
Sampai sekarang belum ada titik temu antara warga dan Rt 06/08 ” Tutup.
( yanto jek-krim
)

Call To Action

Klik disini untuk mengganti teks ini. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.