Batu Bara, Jejak Kriminal.com –
Pasalnya terkait meninggalnya salah seorang warga bernama Safrizal(17) yang masih berstatus pelajar akibat tenggelam dilokasi galian C (pengerukan) pasir tidak memiliki izin dari kementrian lingkungan hidup negara tepatnya di desa sipare pare belakang coffe TM 100 kecamatan Air Putih kabupaten Batu Bara
Memantau prihal tersebut awak media kamis 6/3/2025 ingin konfirmasi kepada pemilik galian C tersebut berhubung masih beberapa hari terjadi musibah yang menyebabkan kematian salah satu warga pengerukan tidak ada sama sekali pemberhentian pengerukan pasir.
Dan sesampainya awak media dilokasi galian C yang hendak mempertanyakan prihal tersebut disambut tidak enak oleh salah satu pekerja sebagai penulis dengan angkuh menjawab siapapun wartawan masuk kemari tidak akan ada yang kami layani ungkapnya dengan arogan.
Lanjut lagi pekerja salah seorang perempuan galian C tersebut mengatakan ini milik H. zul siapa berani mengganggu yang memang mempunyai menantu berpangkat kapten bertugas di Bandung salah seorang oknum TNI.
Prihal arogan para pekerja, awak media meminta pihak terkait agar menindak lanjuti pemilik galian C Ilegal itu, terutama kepada pihak aparat penegak hukum(APH) Polda Sumut, dan Polres Batu Bara, agar menindak lanjuti dan menutup kegiatan galian C tersebut.
Lanjut pada saat awak media saat duduk di salah satu warung yang dekat dengan galian C tersebut juga berceloteh, itulah ya enak kalau banyak uang dan ada deking, baru aja terjadi kematian warga tenggelam di situ, usahakan ada perhatian dari mereka eee malah pemilik yang punya pengerukan bebas melakukan aktifitas dengan nada kesal mengungkapkan kepada awak media
(Ruslan)