Di duga Hanya Karena Kaget, Dua Pria Tega Menganiaya dan Membuang Konci motor

IMG 20241110 174050

Jejak-kriminal.com – Sebuah peristiwa penganiayaan Dua Pria Tega Menganiaya yang mengejutkan terjadi di Yogyakarta pada 8 November 2024, tepatnya di Jalan Nangka Sapen GK I, Demangan, Gondokusuman. Korban, seorang pelajar bernama Naufal Hafiyyan Natawijaya, diduga menjadi sasaran kekerasan oleh dua pria tak dikenal setelah terjadi insiden kecil di jalanan.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Gondokusuman pada 9 November 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, Naufal, yang saat itu mengendarai sepeda motor, terlibat dalam kejadian serempetan dengan sebuah mobil Daihatsu Alya berwarna silver. Tak terima dengan insiden tersebut, seorang pria pengemudi mobil tersebut langsung keluar dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap korban.

IMG 20241110 171933
Oplus_131072

Pelaku pertama kali memukul korban di bagian wajah, tepatnya sekitar hidung dan mulut. Tak puas, pelaku kembali melayangkan pukulan kedua mengenai helm yang dipakai oleh korban. Dalam keadaan terkejut dan bingung, korban tetap berada di atas motornya, sementara pelaku mencabut kunci motor dan membuangnya di atas sebuah kafe yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

Setelah pelaku pergi, korban bersama warga sekitar mencari kunci motor yang telah dibuang. Beruntung, kunci motor tersebut berhasil ditemukan dan korban pun segera pulang ke tempat kostnya. Tak lama setelah kejadian, Naufal melapor ke Polsek Gondokusuman untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Proses Penyelidikan

Polsek Gondokusuman segera memproses laporan korban dengan nomor Surat Pengaduan Reg/138/XI/2024/SPKT. Pihak kepolisian kini tengah mendalami kejadian ini. Menurut informasi yang diterima, pelaku penganiayaan mengendarai mobil Daihatsu Alya dengan nomor polisi AB-1731-NY. Ciri-ciri pelaku yaitu kulit sawo matang, mengenakan celana pendek, lengan kanan bertato, dan rambut yang dipernis pudar.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Tindak Kejahatan yang Tidak Dapat Dimaafkan

Tindak penganiayaan seperti ini tentu saja tidak bisa dibiarkan. Masyarakat berharap agar polisi segera mengungkap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebagai pengingat, tindak kekerasan terhadap orang lain, apalagi tanpa alasan yang jelas, adalah pelanggaran hukum yang bisa dikenakan sanksi tegas.

Kejadian ini juga memberikan pesan penting untuk selalu berhati-hati di jalan dan menjaga emosi, karena kecelakaan kecil atau ketegangan bisa memicu tindakan yang tidak diinginkan.

Pelaku Masih Dalam Penyelidikan

Polresta Yogyakarta akan terus bekerja keras untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku yang kini masih dalam pengejaran. Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan membawa keadilan bagi korban yang mengalami kekerasan fisik dan kehilangan kunci motornya.

Sumber:
Jejak-kriminal.com
Polsek Gondokusuman
Polresta Yogyakarta