Jejak-kriminal.com-Garut Senin 7 Juli 2025 Warga Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengambang di kolam area pesawahan Citamiang,
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Undang (45), seorang warga yang hendak pergi memanen padi di sawah. Saat melintasi area kolam, Undang mengira ada kain yang mengambang. Namun setelah didekati, ia terkejut bahwa yang dilihatnya adalah sesosok mayat perempuan.
“Awalnya saya kira kain biasa yang hanyut, tapi setelah saya dekati ternyata itu mayat. Saya langsung lapor ke RT,” ungkap Undang.
Saat hendak melapor ke kantor desa, kebetulan Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Aipda Ketut, sedang berada di desa dan segera meneruskan laporan ke Polsek Malangbong. Kapolsek Malangbong AKP Suwarna beserta jajaran, didampingi perangkat desa, langsung menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aipda Ketut membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Setelah kami identifikasi, korban adalah seorang perempuan berusia sekitar 74 tahun, warga Kampung Sawahjati RT 01 RW 05, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong,” jelasnya.
Saat ini, jenazah telah dibawa ke RSUD Malangbong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah korban meninggal karena tenggelam, sakit, atau ada unsur lain.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi keluar.” Red.