Garut.Jejak-kriminal.com-Di Kecamatan Cikelet (30/11/2024) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut, berlangsung di Aula Kecamatan Cikelet, Jalan Raya Ci mari, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, dimulai pada pukul 08:00 WIB. hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikelet,Abdul Saepul Rohim, di hadiri oleh segenap Anggota PPS dan Sekretariat, Panwascam Cikelet, Saksi dari Masing-
masing Paslon, Camat Cikelet, Polsek Cikelet, Danramil Cikelet, turut hadir juga Kadiv Hukum KPU Garut, Asyim Burhani, sekaligus memberikan arahan serta suport terhadap PPK dan PPS Se-Kecamatan Cikelet
ODP PPS Desa Ciroyom,
Rukyat, S.Pd. memberikan sambutan dan mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Beliau berharap agar sampai akhir tahapan pemilu, situasi dapat tetap kondusif.
Adapaun hasil dari rekapitulasi tersebut menunjukkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak sesuai total daftar pemilih yang tercatat terdiri dari
pemilih laki-laki dan pemilih perempuan.
“Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilu memastikan bahwa seluruh daftar pemilih terdata dengan akurat. Hasil ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, serta menciptakan suasana demokrasi yang sehat di wilayah kecamatan Cikelet,” tandasnya.