Diduga Ada Permainan BBM Subsidi, SPBU Paberasan Sumenep Didatangi Media dan LSM — Dihalangi dengan Alasan Harus Izin Kades?


Jejak-kriminal.com

Sumenep – 11 Juli 2025 -Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Sumenep semakin marak. Salah satu SPBU yang disorot adalah SPBU 5469407 yang berlokasi di Desa Paberasan, Sumenep.

Pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Duta Coruption Watch (DCW) melakukan konfirmasi langsung ke SPBU tersebut. Namun, tindakan tidak menyenangkan diduga terjadi saat mereka hendak meminta keterangan pihak SPBU.

Seorang operator SPBU menyampaikan bahwa untuk melakukan konfirmasi, media harus terlebih dahulu meminta izin kepada Kepala Desa setempat. Hal senada juga disampaikan oleh seorang pengawas SPBU. Padahal, secara struktural dan fungsi, SPBU berada di bawah naungan Pertamina, sementara kepala desa adalah bagian dari pemerintahan desa di bawah Kementerian Desa.

“Inisial A, yang juga bagian dari pengelola SPBU, menyebut bahwa desa hanya memfasilitasi apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan keamanan,” kata salah satu sumber dari tim media.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh LSM DCW, SPBU tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Di antaranya adalah praktik pengisian untuk kendaraan tanpa rekomendasi resmi, serta adanya dugaan ‘drigent’ atau pengangkutan BBM di luar ketentuan.

SPBU yang beroperasi 24 jam ini diduga memperoleh keuntungan besar dari aktivitas yang disinyalir melanggar aturan tersebut. Oleh karena itu, Fausan dari LSM DCW menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan temuan ini kepada instansi terkait, termasuk DPR RI, agar segera dilakukan tindakan tegas.

“Kami minta pihak berwenang tidak tutup mata. Permainan BBM subsidi ini sudah semakin menggurita. Harus ada penindakan yang tegas,” tegas Fausan.

Laporan Khusus Wilayah Sumenep / LSM DCW