Diduga Kepala Desa di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Hina Awak Media

IMG 20241210 WA0058

SUMENEP, Jejak-kriminal.com – Kepala desa seharusnya menjadi pemimpin yang legowo, siap melayani dan membantu siapa pun tanpa memandang latar belakang atau hubungan pribadi. Jabatan kepala desa adalah amanah dan titipan yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, tanpa merasa sombong atau merasa lebih tinggi dari masyarakat yang dilayani.

Namun, baru-baru ini, sebuah kejadian yang melibatkan kepala desa di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, memicu kehebohan. Menurut informasi yang didapat dari awak media online, seorang jurnalis dari media nasional mencoba menghubungi kepala desa tersebut untuk mengkonfirmasi beberapa isu terkait desa. Upaya menghubungi dilakukan berulang kali, namun telepon tidak diangkat. Ketika akhirnya mendapat respons, kepala desa memberikan jawaban yang dinilai oleh media sangat menohok dan kurang profesional, dengan mengatakan bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat dan tidak membeda-bedakan.

Namun, meskipun kepala desa menyebut dirinya sebagai pelayan yang egaliter, jawaban yang diberikan terkesan sedikit mengarah pada penyudutan. Ketika kembali dihubungi, kepala desa menyampaikan bahwa ia sedang mengantar pasien, meskipun tidak ada bukti yang bisa memperkuat klaim tersebut. Kejadian ini terjadi pada tanggal 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Terkait dengan hal tersebut, awak media juga berusaha melakukan konfirmasi mengenai beberapa masalah lain yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah mengenai ketiadaan prasasti yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan kantor desa. Selain itu, terdapat dugaan bahwa tiang bendera desa juga tidak terpasang dengan baik. Media juga mempertanyakan keberlanjutan penggunaan anggaran keuangan desa sejak kepala desa tersebut menjabat.

Dalam situasi ini, media menegaskan pentingnya kepala desa untuk bisa berkomunikasi secara terbuka dan transparan dengan mitra, termasuk media, yang berfungsi untuk menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Kepala desa harus bisa memberikan jawaban yang jelas dan tidak terburu-buru dalam memberikan pernyataan yang terkesan asal-asalan.

Dalam dunia pemerintahan, seorang pemimpin harus tahu bagaimana berinteraksi dengan pihak lain, baik itu masyarakat, media, maupun rekan kerja, agar komunikasi berjalan dengan baik dan tujuan bersama tercapai. Diharapkan kepala desa dapat mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, serta tidak menganggap media sebagai musuh, melainkan sebagai mitra dalam mewujudkan transparansi dan kesejahteraan masyarakat.”Ungkapnya

diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan menjalankan amanah yang diberikan.”Tutup

Lipsus Sumenep Andi Abdl SH