Jejak-kriminal.com-Tasikmalaya Jum’at 08 Agustus. Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kembali menjadi sorotan di Kota Tasikmalaya. Kali ini, SDN Pengadilan 1 dan 2 menjadi pusat perhatian setelah muncul dugaan adanya penggiringan pembelian LKS ke toko buku tertentu.
Sejumlah orang tua siswa dan pemerhati pendidikan menyampaikan kekhawatiran mereka terkait indikasi praktik yang dinilai tidak transparan dan menyalahi asas kebebasan dalam menentukan sumber pembelian penunjang belajar.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak sekolah diduga memberikan arahan secara lisan maupun tersirat kepada orang tua siswa untuk membeli LKS di satu toko buku tertentu, tanpa memberikan alternatif pilihan lain atau mekanisme yang terbuka.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai potensi adanya konflik kepentingan alias Kongkalikong antara pihak sekolah dan toko buku tersebut.
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewa.
“Kami tidak masalah membeli LKS selama memang dibutuhkan. Tapi seharusnya kami punya kebebasan memilih tempat pembelian. Kalau diarahkan ke satu toko tanpa penjelasan, tentu menimbulkan kecurigaan. Jangan sampai ada keuntungan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
“Organisasi pemerhati pendidikan dari Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) melalui Andriana turut memberikan respon tegas.
Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk segera melakukan evaluasi dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik
“Pendidikan tidak boleh dikotori praktik komersial yang merugikan masyarakat. Kami meminta Dinas Pendidikan segera memeriksa laporan ini dan memastikan tidak ada penggiringan atau monopoli dalam pengadaan LKS,” tegas Andriana.
“Masyarakat juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam setiap kebijakan sekolah, terutama yang menyangkut kebutuhan pendidikan siswa.
Mereka menginginkan adanya ruang dialog serta partisipasi aktif orang tua dalam setiap keputusan yang berdampak pada kegiatan belajar anak-anak.
“Kasus ini menjadi peringatan akan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap praktik di lingkungan sekolah yang berpotensi menyimpang.
Jika terbukti terdapat pelanggaran atau kepentingan tertentu, publik mendesak agar dilakukan tindakan tegas serta perbaikan sistem agar lebih transparan dan adil.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi, dan
“Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya juga belum mengeluarkan tanggapan. Namun, tekanan masyarakat terus menguat agar kasus ini tidak dibiarkan berlalu tanpa tindak lanjut yang jelas.
Munculnya isu ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pendidikan di Kota Tasikmalaya demi terciptanya lingkungan belajar yang jujur, bersih, dan mengutamakan kepentingan siswa di atas segalanya.” Tutup
Tim.