Diduga Langgar Aturan, SPBU Pakamban Sering Jual BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran


Jejak-kriminal.com // Sumenep, 17 September 2025 – SPBU yang berlokasi di Pakamban diduga kerap melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran, serta melanggar ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Migas dan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.

Sebagai lembaga penyalur resmi Pertamina, SPBU seharusnya memberikan pelayanan yang baik dan memastikan bahwa distribusi BBM subsidi — baik jenis solar maupun pertalite — tepat sasaran. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi.

Dugaan pelanggaran mencakup penjualan BBM subsidi menggunakan galon air minum yang kemudian dipindahkan ke dalam jeriken (drigent) untuk dijual kembali secara eceran. Praktik ini disinyalir sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan, seolah kebal terhadap hukum.

Pelayanan Buruk, Etika Operator Dipertanyakan

Selain dugaan pelanggaran distribusi BBM, pelayanan SPBU kepada masyarakat juga dikeluhkan. Seorang konsumen berinisial A menyampaikan keluhan atas perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya saat membeli BBM subsidi jenis pertalite pada tanggal 17 September 2025, pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan, A awalnya meminta pengisian senilai Rp10.000. Namun, operator SPBU justru merespons dengan nada tinggi dan meledek, mengucapkan “sepuluh rebu katanya,” dengan nada sinis. Ketika ditegur, operator tersebut hanya menanggapi dengan senyum mengejek dan tidak menunjukkan sikap ramah sebagaimana mestinya.

Padahal, Pertamina mewajibkan setiap petugas SPBU menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam pelayanan. Namun, hal ini tidak dijalankan oleh operator tersebut yang berinisial S, menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa tersinggung bagi konsumen.

Laporan Akan Diteruskan ke Pihak Berwenang

Atas berbagai pelanggaran dan ketidakwajaran yang terjadi, pihak konsumen menyatakan akan melaporkan kejadian ini kepada tim yuridis Pertamina, baik di tingkat pusat maupun provinsi. Harapannya, Pertamina segera mengambil tindakan tegas agar penyaluran BBM subsidi kembali tepat sasaran dan pelayanan SPBU kepada masyarakat bisa diperbaiki.

Tim Lipsus Wilayah Sumenep