Diduga Pelayanan Puskesmas Ambunten Dikeluhkan Warga


Jejak-kriminal.com

SUMENEP, 22 April 2025 – Sudah seharusnya puskesmas yang ditunjuk atau ditempatkan memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan dalam memberikan pelayanan secara menyeluruh, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan optimal di bidang kesehatan.

Namun, hal berbeda diduga terjadi di Puskesmas Ambunten, Kabupaten Sumenep. Pelayanan di puskesmas tersebut dikeluhkan oleh salah satu pasien yang datang bersama keluarganya pada hari Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga kepada media 16 – April 2025 ketika mereka datang untuk berobat, tidak ada satu pun petugas yang berjaga di ruang pendaftaran maupun di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Padahal, sesuai aturan, puskesmas yang memberikan pelayanan 24 jam seharusnya memiliki petugas yang berjaga secara bergantian, terutama di bagian IGD yang bersifat darurat.

Akibat tidak adanya petugas yang melayani, pasien berinisial A akhirnya memutuskan kembali ke rumah dan tidak jadi menjalani pengobatan.

Saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas Ambunten, dr. Zulfa, memberikan penjelasan kepada media. Ia menyatakan bahwa pada waktu tersebut ada dua petugas yang berjaga di IGD dan satu petugas di bagian pendaftaran, namun petugas pendaftaran sedang keluar untuk keperluan salat. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Meski begitu, muncul pertanyaan dari masyarakat: mengapa pada waktu yang bersifat darurat justru tidak ada petugas yang terlihat berjaga? Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan, fasilitas kesehatan wajib menyediakan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

Terkait keluhan tersebut, pihak media mendapat informasi bahwa permasalahan ini akan disampaikan kepada instansi terkait untuk dilakukan evaluasi. Jika terbukti lalai, maka pihak puskesmas dapat dikenakan sanksi, baik secara lisan maupun tertulis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, ke depan Puskesmas Ambunten dapat meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Lipsus Wilayah Sumenep