Diduga Pengaspalan Jalan di Desa Saronggi Sumenep Dikerjakan Asal-Asalan.

Jejak-kriminal.com // SUMENEP, 26 Januari 2026 – Jalan desa di Desa Saronggi, Kabupaten Sumenep, diduga dikerjakan dengan cara asal-asalan sehingga kondisi permukaannya kini pecah-pecah tidak lama setelah pengerjaan selesai. Masyarakat mengajukan pertanyaan apakah masalah ini disebabkan oleh kualitas bahan yang tidak memenuhi standar atau faktor lain yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan tersebut.

Pengerjaan jalan ini menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang bersumber dari pajak rakyat. Seharusnya setiap pembangunan yang dibiayai dengan uang rakyat dilaksanakan secara efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama. Pengerjaan infrastruktur jalan termasuk dalam prioritas pembangunan tingkat desa untuk mendukung kemajuan dan perkembangan wilayah.

Pada tanggal 26 Januari 2026 pukul 15.00 WIB, upaya konfirmasi dan klarifikasi terkait kondisi jalan ini telah dilakukan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon kepada Kepala Desa Saronggi dengan inisial A. Namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan apapun, kemungkinan karena beliau sedang sibuk atau belum memiliki waktu luang untuk merespon.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan, seorang diduga sebagai pelaksana dengan inisial M mengaku bahwa jalan tersebut tinggal diperbaiki. Namun ditemukan beberapa poin yang memerlukan klarifikasi, antara lain tidak adanya pencantuman jumlah anggaran pada prasasti jalan yang telah dipasang, serta pertanyaan mengapa prasasti tersebut baru dipasang belakangan ini. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait dengan buku kas desa (BK Desa) yang seharusnya mencatat setiap pengeluaran anggaran dengan jelas.

Mengingat pentingnya akuntabilitas penggunaan anggaran rakyat, pihak yang terkait akan mengirim surat resmi terkait temuan ini kepada berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Provinsi, serta sektor pemimpin lainnya agar segera melakukan tindak lanjut. Penyelidikan dan investigasi akan dilakukan secara menyeluruh di wilayah Sumenep untuk menemukan akar masalah dan mengambil langkah yang tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lipsus sumenep