Diduga Pengerjaan Irigasi Perpipaan Asal Jadi dan Tidak Sesuai Bestek


Jejak-kriminal.com

SUMENEP, 27 April 2025 — Pengerjaan program irigasi perpipaan yang seharusnya dilaksanakan sesuai dengan bestek (spesifikasi teknis) diduga tidak sesuai ketentuan. Hal ini terungkap saat media bersama salah satu anggota LSM melakukan pengecekan langsung ke lokasi di Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Proyek tersebut dikerjakan oleh Kelompok Tani UPKR KWT Karang Asem.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak media dan LSM melakukan konfirmasi kepada Ketua KWT berinisial NI. Dalam keterangannya, NI menyebutkan bahwa anggaran untuk pengerjaan program irigasi perpipaan ini sebesar Rp94 juta.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian dengan bestek, beberapa temuan di lapangan antara lain:

  • Bangunan fisik tidak dilengkapi silang kolom yang berfungsi sebagai penahan dan penyangga beban di bagian atas, padahal ini penting untuk menahan volume air saat digunakan.
  • Tiang bagian belakang sebelah kiri terlihat miring, diduga akibat tekanan volume air dari sudut kiri atas.
  • Dipertanyakan pula apakah proyek tersebut menggunakan lantai kerja sebagai pondasi dasar untuk menopang kekuatan fisik bangunan.

Selain itu, jenis material yang digunakan juga perlu diteliti, mengingat jika bahan tidak sesuai spesifikasi teknis, maka akan berdampak pada kualitas bangunan. Mengingat proyek ini menggunakan dana APBN 2024, penting untuk memastikan pengerjaannya sesuai standar dan bertanggung jawab.

Sesuai ketentuan penggunaan anggaran negara, diperlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Untuk itu, diharapkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep dapat melakukan pengecekan ulang dan peninjauan terhadap pengerjaan proyek tersebut, mengingat program ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Salah satu anggota LSM menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan temuan ini apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

(Laporan Khusus Wilayah Sumenep)