Jejak-kriminal.com
SUMENEP – Diduga program air POM dan pipanisasi yang didanai oleh APBN 2024 telah dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa penerima manfaat program ini diduga hanya satu atap, yaitu anggota kelompok (poktan) dan kelompok wanita tani (KWT) yang sama.
Hasil konfirmasi dan investigasi dari LSM DCW, Fosen, serta media Jejak Kriminal pada tanggal 25 Desember 2024, pukul 14.00 WIB, menemukan dugaan penyalahgunaan program tersebut. Konfirmasi dilakukan kepada salah satu penerima manfaat yang berinisial FN, yang tinggal di Desa Batu Kene. FN mengungkapkan bahwa program air POM dan pipanisasi dikerjakan olehnya. Yang menarik, kedua program tersebut diterima oleh satu pihak yang sama dalam waktu yang bersamaan, dengan penerima yang tinggal di satu alamat yang sama. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketika dilakukan konfirmasi lebih lanjut, FN diketahui langsung memblokir nomor kontak yang digunakan untuk komunikasi. Tindakan tersebut memunculkan kecurigaan lebih lanjut terkait proyek ini, yang diduga melibatkan praktek dinasti.” Imbuh Fosen
Fosen, dari LSM DCW, menyatakan akan segera melaporkan hal ini ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum.”Tutup Fosen
Liputan Khusus
Media Jejak Kriminal & LSM DCW, Wilayah Sumenep
.