Jejak-kriminal.com
Sumenep, Jawa Timur –5 mei 2025 – Besarnya perhatian dari pemerintah pusat maupun provinsi terhadap pembangunan di tingkat kabupaten dan desa patut diapresiasi. Namun, perhatian tersebut harus direalisasikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Billaan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep. Diduga pada tahun 2017 terdapat proyek pengaspalan jalan dari dana hibah yang hingga kini keberadaannya dipertanyakan. Proyek tersebut disebut-sebut “parkir tanpa tuan”, bahkan diduga sebagai proyek siluman karena tidak jelas siapa yang mengerjakan dan di mana lokasinya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kepala Desa Billaan berinisial NS memberikan jawaban yang menohok dan terkesan emosional. Ia membantah keras bahwa ada proyek dari desanya yang dialihkan ke desa lain. Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar: apakah secara hukum memungkinkan dana hibah dialihkan ke wilayah lain sementara desa penerima masih sangat membutuhkan?
Sementara itu, Kepala Desa Dasuk Laok yang juga dimintai konfirmasi justru memutus sambungan telepon tanpa memberikan keterangan apa pun, yang dinilai tidak etis dalam memberikan klarifikasi kepada publik.
Dengan adanya dugaan ini, diharapkan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum dan instansi pengawas, segera melakukan investigasi dan tindak lanjut agar kejelasan penggunaan dana hibah tersebut dapat terungkap.
Laporan Khusus – Wilayah Sumenep