SUMENEP (16/12/2024)
Jejak-kriminal.com – Kantor BPP Pertanian Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, tampaknya tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dari luar, kantor yang seharusnya menjadi tempat penempatan pegawai dinas pertanian tersebut terlihat tidak ada aktivitas yang mencolok, bahkan tampak seperti tidak ada tanda-tanda kantor.
Seharusnya, sebuah kantor memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, termasuk prasasti atau keterangan tempat yang menandakan bahwa itu adalah kantor BPP Pertanian. Namun, kenyataannya, tidak ada tiang bendera, dan kondisi di dalam kantor tersebut lebih mirip dengan barak atau basecamp.

Ketika dikomfirmasi yang dilakukan pada tanggal 16 Desember 2024, pukul 10.00 WIB, Kepala BPP / Korluh Kecamatan Batang-Batang, Bapak Indro, menjelaskan bahwa selama ini pembayaran sewa kantor tersebut ditanggung oleh para pegawai yang bekerja di tempat tersebut. Ketika ditanya mengenai anggaran dari dinas terkait, Bapak Indro mengungkapkan bahwa meskipun pengajuan anggaran untuk pembayaran sewa sudah diajukan, namun hingga saat ini belum ada realisasi.”Katanya
Salah satu pegawai PPPK, Hanapi, juga mengonfirmasi bahwa mereka terpaksa mengumpulkan uang secara patungan untuk membayar sewa tempat yang digunakan sebagai kantor BPP Pertanian Kecamatan Batang-Batang.
Menurut Pausen dari LSM DCW, seharusnya pembiayaan untuk sewa kantor ini menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, mengingat sudah ada anggaran yang disediakan untuk kebutuhan tersebut.” Tutup
Liputan Khusus Wilayah Sumenep, Andi Abdl, SH