SUMENEP , 20 Maret 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen serius dalam menangani masalah kekurangan air bersih dan upaya penurunan angka stunting melalui pelaksanaan program infrastruktur air bersih.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak pengerjaan swakelola air bersih yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Eri Susanto, dalam keterangannya kepada media Jejak Kriminal dan LSM DCW yang diwakili oleh Fausan Harahap, SH, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Anggaran yang disediakan untuk pembangunan infrastruktur sumur bor ini mencapai Rp 475 juta untuk setiap penerima manfaat, dengan total sembilan titik di wilayah daratan dan empat titik di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep.
“Kami akan mengawal dan mengawasi pelaksanaannya agar berjalan lancar, tepat sasaran, serta manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Eri Susanto.
Melalui program ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, sehingga berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Sumenep.
Andi Abdil, SH
Lipsus Wilayah Sumenep