DPD IWOI Kab Garut, Minta Transparansi Desak DPRD, dan Inspektorat Audit Anggaran UKW 2023 Diskominfo Kab Garut.

Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 27 2025.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Garut mendesak Inspektorat Kabupaten Garut untuk mengaudit penggunaan anggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2023 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Desakan ini disampaikan dalam audiensi resmi bersama Komisi I DPRD Garut di Aula Gedung DPRD Garut.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD IWOI Garut, Dede “KW”, didampingi Dewan Pembina Solihin Afsor, Sekretaris Ridwan Firdaus, Bendahara Herna Susilawati, serta sejumlah anggota. Dari unsur legislatif hadir Anggota Komisi I DPRD Garut Iman Ali Rahman beserta anggota lainnya. Pihak eksekutif turut diwakili Kepala Diskominfo Margianto, Kabid IKP Dang Sani, Pranata Muda Hanif, serta dari Inspektorat Bidang Investigasi Alih Yana. Hadir pula perwakilan organisasi profesi dan awak media.

Dalam sambutannya, Iman Ali Rahman mengapresiasi peran aktif IWOI Garut dalam menyampaikan aspirasi publik. Ia menegaskan bahwa Komisi I siap menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk permintaan audit terhadap Diskominfo.

“Ketua DPD IWOI Garut, Dede KW, menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas fasilitasi audiensi. Ia kemudian mempersilakan Solihin Afsor selaku Dewan Pembina untuk menyampaikan inti permasalahan.

Solihin mengungkapkan bahwa hingga kini peserta UKW 2023 belum menerima sertifikat kelulusan, meskipun kegiatan tersebut telah lama dilaksanakan dan sempat tertunda selama dua tahun. Ia mencurigai bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran UKW yang disampaikan Diskominfo hanya bersifat administratif dan tidak mencerminkan pelaksanaan riil serta manfaat kegiatan.

“Kami menduga LPJ itu hanya administratif semata, tanpa mencerminkan laporan riil atas pelaksanaan kegiatan dan manfaatnya bagi peserta. Ini mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari Diskominfo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” tegas Solihin.

Atas dasar itu, IWOI Garut mendesak agar Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap LPJ UKW 2023 yang bersumber dari dana APBD, karena diduga terdapat indikasi penyimpangan.

“Audiensi berlangsung cukup alot dengan diskusi yang dinamis dan perbedaan pendapat. Namun di akhir pertemuan, Komisi I DPRD Garut menyimpulkan tiga poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara resmi, yaitu:

  1. Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dengan legislatif dan eksekutif Kabupaten Garut.
  2. Komisi I meminta Diskominfo mencari kejelasan hasil pelaksanaan UKW 2023, termasuk sertifikasi yang belum diterbitkan, kepada pihak pelaksana, yaitu IJTI.
  3. Inspektorat menyatakan akan mengkaji laporan DPD IWOI terkait indikasi penyelewengan anggaran pada kegiatan UKW 2023.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Garut Iman Ali Rahman, Kepala Diskominfo Margianto beserta jajarannya, serta Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut,” Pungkas Dede Kawe Kamaludin.