DUGAAN PENJUALAN PUPUK SUBSIDI DI ATAS HET JADI SOROTAN

Ditulis oleh - Jejak Kriminal News | |
DUGAAN PENJUALAN PUPUK SUBSIDI DI ATAS HET JADI SOROTAN
Daftar Isi

    Jejak kriminal.com // SUMENEP , 6 Juni 2026 – Dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Tingginya kebutuhan petani terhadap pupuk subsidi diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan lebih besar.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET disebut masih kerap terjadi. Bahkan, menurut kabar yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan penjualan pupuk hingga keluar wilayah kecamatan karena selisih harga yang dinilai menguntungkan.

    Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa terdapat tambahan biaya yang dibebankan kepada pembeli dengan alasan ongkos angkut. Akibatnya, harga pupuk yang diterima petani menjadi lebih tinggi dari ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

    Padahal, mekanisme distribusi dan harga pupuk subsidi telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran tersebut diharapkan menjadi perhatian serius bagi instansi terkait untuk melakukan pengawasan lebih intensif.

    Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak), audit terhadap kios-kios pupuk, serta menggali informasi langsung dari petani sebagai konsumen. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak memberatkan para petani yang menjadi penerima manfaat.

    Selain itu, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap sanksi tegas dapat diterapkan sesuai aturan yang berlaku agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

    (Lipsus Investigasi Jatim)

    Banner Media Partner Sorot Perkara

    Berita Terbaru