Ganggu Ketertiban Umum Polsek Bungbulang Polres Garut Tindak Tegas Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Jalan Kampung

IMG 20240321 WA0056

Kejak-kriminal.com Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan meciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bulan Suci Ramadhan, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar lakukan upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Seperti halnya Polsek Bungbulang Polres Garut yang melakukan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Rabu (20/03/2024).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Kampung Hanjuang Desa Hegarmanah Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut, pada saat anggota Polsek Bungbulang bersama Forkopimcam dan jajaran MUI Kecamatan Bungbulang sedang menuju ke salah satu Masjid untuk melaksanakan shalat Teraweh Keliling (Tarling). Namun tiba-tiba melintas pengendara sepeda motor memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dianggap mengganggu ketertiban Umum, kemudian Kapolsek Bungbulang dan anggotanya bergegas melakukan penindakan dan razia kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.

Saat kegiatan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis Polsek Bungbulang Polres Garut berhasil mengamankan 6 sepeda motor.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yoky Dilatha. S.I.KM M.Si., melalui Kapolsek Bungbulang AKP H Usep. SE., mengatakan akan menindak tegas pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami tidak akan diam, kami akan terus melakukan razia, apalagi ini kan dibulan ramadhan, sudah seharusnya saling menghargai.” Imbuh Usep.

“Bagi pengendara agar tidak memakai knalpot brong atau racing, bagi orang tua mohon agar bantu awasi anak dan kendaraannya supaya memakai knalpot yang sudah berstandar/SNI, kami juga himbau agar tidak melakukan balapan liar dan hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak masa depan anak itu sendiri.” Tutupnya.