Ganti Rugi 17 Lahan Pertanian Jebolnya Tanggul Sungai Sei Tanjung Akibat Proyek PT PP

BATU BARA

PT PP, perusahaan pelaksana proyek jalan tol, hari ini Senin 27 Oktober 2025, pukul, 15.00. WIB secara resmi melaksanakan proses ganti rugi kepada 17 warga Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Ganti rugi ini diberikan kepada, 1. Asbon, 2. Komrat Sitanggang, 3. Darwanto, 4. Horas Nainggolan, 5. Trus o Sibarani, 6. Iyen, 7.Sudirman Sitorus, 8. Pargaulan Siburian, 9. Amir Butar-butar, 10. Ilham, 11, Husein, 12. Reni Gultom, 13. Tatum, 14. Osdiman Sitinjak, 15.Yusriadi, 16. Darwanto, 17. Suandi, sebagai kompensasi atas kerusakan lahan dan tanaman yang terdampak akibat tanggul jebol di area proyek.

Proses ganti rugi ini disaksikan langsung oleh Pj. Kepala Desa Tanjung Muda, Muhammad Nuur Saragih S.H, yang menyatakan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan transparan. “Kami sangat mengapresiasi upaya PT PP dalam menangani dampak proyek ini terhadap warga kami. Proses ganti rugi ini merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi warga yang terdampak,” ujar Pj. Kepala Desa.

Tanggul jebol yang terjadi di area proyek jalan tol PT PP menyebabkan kerusakan parah pada lahan pertanian dan tanaman warga. Kerusakan ini berdampak signifikan pada mata pencaharian warga, sehingga ganti rugi ini sangat dinantikan oleh mereka.

Total luas lahan yang terdampak mencapai 107 rante, dengan total nilai ganti rugi sebesar Rp 22.000.000,-(dua puluh dua juta rupiah)Pembayaran ganti rugi dilakukan secara tunai langsung kepada 17 warga yang terdampak.

Warga Desa Tanjung Muda menyambut baik proses ganti rugi ini. “Kami sangat berterima kasih kepada PT PP yang telah memperhatikan dampak proyek ini terhadap kami. Semoga proses ini dapat menjadi contoh baik bagi perusahaan lain,” ungkap warga

PT PP berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan warga dan pemerintah desa untuk menyelesaikan semua proses ganti rugi dan dampak lainnya akibat proyek jalan tol ini. “Kami memahami dampak yang ditimbulkan oleh proyek ini dan berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan warga dan pemerintah desa untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” ujar perwakilan PT PP

Dengan pelaksanaan ganti rugi ini, diharapkan proses pembangunan proyek jalan tol dapat terus berjalan lancar tanpa kendala (RUSLAN)