Jejak-kriminal.com-Garut Sabtu 31 Januari 2026. Anggota Mako Siaga Polres Garut melaksanakan Kegiatan Kesiapan Rencana Yudisial dan Operasional (KRYD) siang hari di wilayah hukum Polsek Samarang, yang berlokasi di Jalan Raya Samarang, wilayah hukum Polsek Samarang, Kegiatan ini bertujuan utama untuk mencegah kejahatan C3 (Curanmor, Curi Sepeda Motor, dan Curi Mobil) serta menangkal berbagai bentuk gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) seperti premanisme dan pungutan liar.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H., memberikan arahan kepada anggota Mako Siaga Polsek Samarang terkait pelaksanaan kegiatan ini. Sasaran utama dari KRYD adalah melakukan pembinaan dan pengarahan kepada kelompok yang sering melakukan parkir liar, agar tidak lagi melakukan pungutan secara paksa kepada masyarakat dan pengunjung pasar wisata. Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pencegahan kejahatan C3 yang kerap mengganggu ketenangan warga.
“Selain memberikan pengarahan, anggota Mako Siaga juga melaksanakan patroli rutin di berbagai titik strategis wilayah hukum Polsek Samarang. Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan curanmor yang belakangan marak terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat apabila menemukan adanya indikasi atau kejadian gangguan kamtibmas, guna mendukung upaya penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban bersama.
“Kegiatan KRYD siang hari ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Pihak Polsek Samarang berharap bahwa melalui kegiatan ini, tingkat kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya dapat terus ditekan, serta tercipta hubungan yang erat dan sinergis antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.” Tutup
Hilman Nugraha.
