Gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah.Diharapkan Masyarakat Bisa Menambah Wawasan

Ditulis oleh Kabiro Cianjur - Jejak Kriminal News | 08 Februari 2025 - 20:10 WIB |
Gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah.Diharapkan Masyarakat Bisa Menambah Wawasan
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com

    Ciamis-Partai Nasdem gelar penyebarluasan perda
    Kabupaten Ciamis Heri Rafni Oktari dari partai Nasdem DPRD Provinsi mengatakan, Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi solusi untuk menambah wawasan bagi masyarakat. Pasalnya, tidak semua masyarakat di Jawa Barat bisa mengetahui.

    “Salah satunya tentang perda Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan dan pemberdayaan Perempuan.ungkapnya

    Melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024/2025 yang dilaksanakan di Desa Pamalayan, Kabupaten Ciamis,,Sabtu (8/02/2025).Heri Rafni Oktari dari Praksi partai Nasdem DPRD Provinsi , Daerah Pemilihan (Dapil)13 Kabupaten Ciamis,Banjar,Pangandaran,kuningan,Heri Rafni Oktari menyebut banyak masyarakat yang sangat tertarik untuk belajar tentang Perda tersebut,adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan dan pemberdayaan Perempuan.

    “Banyak masyarakat di wilayah yang belum mengetahui perda ini, oleh karena itu banyak masyarakat yang antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini,Tandasnya.

    Heri Rafni Oktari berharap, kedepan melalui Penyebarluasan Perda tersebut masyarakat bisa teredukasi tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

    “Saya berharap kedepannya masyarakat khususnya Perempuan di Jawa Barat bisa teredukasi dan mengetahui langkah yang harus dilakukan dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat.”tuturnya.

    ujang s

    Media Partner

    Berita Terbaru