Gelar Press Release Hasil Giat Patroli KRYD, Di Wilayah Hukum Polsek Samarang.

Garut,Jejak-kriminal.com-19 April 2025. Polsek Samarang Polres Garut. melaksanakan kegiatan Patroli KRYD Dalam rangka Cipta kondisi di wilayah hukum polsek Samarang, Dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.,M.I.K. Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. di dampingi unsur Forkopincam kecamatan. Samarang, melaksanakan Press rilis hasil giat KRYD dalam rangka cipta kondisi di wilayah Samarang,

“Hasil yang di capai miras Sebanyak 2 botol knalpot 4 buah. Premanisme nihil. Polsek Samarang melakukan pendataan dan upaya pembinaan terhadap pelaku penjual miras untuk pencegahan penyalahgunaan.

Knalpot yang tidak sesuai standar yang berhasil disita selama kegiatan berlangsung.

Dalam hal premanisme, dapat kami sampaikan bahwa tidak ditemukan adanya kasus terkait selama kegiatan patroli KRYD Dalam rangka Cipta kondisi.

“Adapun tindakan yang diambil adalah menyita barang bukti yang berhasil diamankan selama kegiatan dan melaporkannya kepada pimpinan untuk langkah-langkah selanjutnya.

“Kami berharap kiranya dengan hasil kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Samarang,”Pungkasnya

Asep hidayat