Giat Apel Gabungan KRYD dalam rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 08 Maret 2026 - 12:38 WIB |
Giat Apel Gabungan KRYD dalam rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Samarang
Daftar Isi

    Jejak-keiminal.com- Sabtu 7 Maret 2026. Polsek Samarang Polres Garut menggelar Kegiatan Giat Apel Gabungan KRYD dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah Hukum Polsek Samarang Polres Garut yang dipimpin Aipda Eva Nurdiana,.S.H

    Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. Bersama Anggota Polsek Samarang
    Anggota Koramil 1112/Samarang
    Anggota Dishub UPT Samarang
    Satpol PP Kecamatan Samarang
    Staf Desa Samarang Kecamatan Samarang,
    Hansip desa Samarang

    “Diawali dengan berdoa Apel Gabungan patroli KRYD Malam minggu
    Polsek Samarang bersama personel Melaksanakan patroli cipta kondusif kamtibmas, dengan sasaran Bahan Peledak, Geng Motor, Sajam, Miras, dan Premanisme dan C3 ( Curas, Curat, Curanmor).

    Setelah apel dilanjutkan Patroli Gabungan ke tempat tempat kerumunan masyarakat dan rawan kriminalitas. Di kecamatan Samarang.

    Melaksanakan patroli di Wilayah Polsek Samarang dengan
    Utamakan keselamatan dan kesehatan. Dalam Melaksanakan patroli cipta kondusif kamtibmas di titik rawan kejahatan.

    Polsek Samarang Memberikan Himbauan Kepada Anggota Untuk Meneruskan Himbauan Kepada Masyarakat Agar Berhati hati Terhadap kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Dalam Melaksanakan apel gabungan Utamakan keselamatan dan kesehatan para personel Polsek Samarang.” Tutup
    Hilman. Nugraha.

    Media Partner

    Berita Terbaru