Giat Apel Pagi Gabungan, Dalam Rangka Cipta Kondisi Di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com-Garut Sabtu 21 Februari 2026. Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan Kegiatan Apel pagi (KRYD) siang hari di wilayah hukum Polsek Samarang, yang tepatnya di halaman kantor Bank Mandiri KCP Samarang,

Anggota yang hadir di antaranya
Anggota Polsek Samarang
Anggota Koramil 1112/Samarang
Anggota Dishub
Satpol PP kecamatan Samarang
Staf Desa Samarang, dan Hansip Desa Samarang.

Kegiatan Apel Pagi ini bertujuan utama untuk mencegah kejahatan C3 (Curanmor, Curi Sepeda Motor, dan Curi Mobil) serta menangkal berbagai bentuk gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) seperti premanisme dan pungutan liar.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H., memberikan arahan kepada anggota terkait pelaksanaan kegiatan ini. Sasaran utama dari KRYD adalah melakukan pembinaan dan pengarahan kepada kelompok yang sering melakukan parkir liar, agar tidak lagi melakukan pungutan secara paksa kepada masyarakat, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya pencegahan kejahatan C3 yang kerap mengganggu ketenangan warga.

“Selain memberikan pengarahan, Personel melaksanakan patroli rutin di berbagai titik strategis, Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan curanmor yang belakangan marak terjadi. Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat apabila menemukan adanya indikasi atau kejadian gangguan kamtibmas, guna mendukung upaya penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban bersama.

“Kegiatan KRYD siang hari ini berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Polsek Samarang berharap bahwa melalui kegiatan ini, tingkat kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayahnya dapat terus ditekan, serta tercipta hubungan yang erat dan sinergis antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.” Tutup
Hilman Nugraha.