Jejak-kriminal.com-Garut Jumat 24 Oktober 2025 Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Polsek Samarang bersama Forkopimcam Samarang melaksanakan Giat Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dan Jumat Bersih (Jumsih) di wilayah hukum Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
“Kegiatan dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Samarang Kampung Cikamiri dan Kampung Pamuluhan, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. bersama anggota Polsek Samarang Untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus dan Jumat Bersih (Jumsih).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Samarang beserta staf,Danramil 1112 Samarang beserta anggota,Petugas Dinas Perhubungan, Ibu-ibu PKK, serta Masyarakat sekitar dengan total peserta sekitar 50 orang.
“Adapun kegiatan meliputi Pembersihan saluran air dan selokan, Pengurasan serta penutupan tempat penampungan air, Penanaman kesadaran masyarakat untuk melakukan gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, serta tindakan tambahan pencegahan lainnya),
Serta kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di lingkungan pemukiman dan fasilitas umum.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga dapat mencegah terjadinya kasus DBD dan menjaga kesehatan masyarakat.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.” Tutup Hilman Nugraha.
