Jejak-kriminal.com
GARUT – Kanit Reskrim Polsek Samarang, IPDA Abdurokhman, S.Pd., bersama anggota melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Samarang. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Bank Mandiri Samarang pada Sabtu malam (26/04/2025).
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari kegiatan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras oplosan (botol ciu) dan sejumlah knalpot tidak standar. Sementara untuk tindakan premanisme, hasilnya nihil.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap pengendara serta mengamankan barang bukti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar. Barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Samarang.
“Tindakan yang diambil yaitu mengamankan barang bukti dan melaporkannya kepada pimpinan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkap AKP Hilman.
Kanit Reskrim Polsek Samarang, IPDA Abdurokhman, S.Pd., menambahkan, “Untuk selanjutnya, kami menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut,” ujarnya.
asep