Giat KRYD dan Pemantauan Objek Wisata di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Ditulis oleh - Jejak Kriminal News | |
Giat KRYD dan Pemantauan Objek Wisata di Wilayah Hukum Polsek Samarang
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 3 April 2026. Polsek Samarang Polsek Garut. Melaksanakan kegiatan KRYD dengan pemantauan objek wisata di wilayah hukum Polsek Samarang.

    Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengatakan kegiatan KRYD dan pemantauan objek wisata oleh personel Polsek Samarang. Kegiatan difokuskan pada pengamanan dan pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, pungutan liar, serta upaya pencegahan tindak pidana Curanmor (C3).

    Personel juga melakukan pembinaan dan pengarahan kepada petugas parkir agar tidak melakukan pungutan secara paksa atau tidak wajar. Selain itu, dilaksanakan pula patroli responsif di wilayah-wilayah yang dianggap rawan bencana alam mengingat curah hujan yang cukup tinggi sejak sore hari, tindakan yang dilakukan di jalan raya Samarang, jalan raya Kamojang.

    1: Melaksanakan patroli dialogis serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana Curanmor yang masih marak terjadi, dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan Kamtibmas.

    2: Memberikan pengarahan dan pembinaan kamtibmas kepada elemen masyarakat dan pengelola objek wisata.

    3: Melakukan patroli pengawasan di titik-titik rawan bencana alam di wilayah Kecamatan Samarang sebagai upaya antisipasi dini.

    Anggota Siaga Mako Polsek Samarang yang melakukan pemantauan dan patroli KRYD
    Dengan Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.” Tutup
    Hilman Nugraha.

    Banner Media Partner Sorot Perkara

    Berita Terbaru