Giat Monitoring Situasi di Area tempat Wisata di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 06 Januari 2026 - 20:46 WIB |
Giat Monitoring Situasi di Area tempat Wisata di Wilayah Hukum Polsek Samarang
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 6 Januari Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan Monitoring tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Samarang, dalam rangka libur panjang.

    Polres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. melaksanakan pemantauan di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Sukakarya, Aipda Ramdhani Prabowo, Kasi Humas Bripka Wendy supriadi. Polsek Samarang, Aipda Charles.H.G, Polsek Samarang dan Aipda Yunda.

    Pos pantau wisata Sampireun
    Jumlah pengunjung ada 87 orang
    Jumlah Roda 2 ada 12 unit
    Jumlah Roda 4. 9 unit
    Jumlah kamar yang terisi ada 18 dari 49 kamar
    Manajer Aan saeful anwar
    Beralamat di jalan Raya Kamojang desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

    Pos pantau wisata kebun mawar
    Jumlah pengunjung. 230
    Jumlah Roda.2
    Jumlah Roda 4. 64 yunit 22 Jumlah Roda.6 1 yunit
    Jumlah kamar yang terisi 17 kamar dari 18 kamar.

    Aji Lanang adalah manajer wisata Kamojan, yang beralamat di jalan Raya Kamojang Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

    Anggota Polsek Samarang memberikan pelayanan serta kenyamanan terhadap pengunjung tempat wisata dan
    mengantisipasi adanya parkir liar

    Untuk situasi arus lalu lintas di wilayah Polsek Samarang terpantau aman dan lancar, Serta pengunjung dari tempat wisata masih aman terkendali.” Tutup Hilman Nugraha.

    Media Partner

    Berita Terbaru