Giat Operasi dan Razia Premanisme, di Wilayah Hukum Polsek Samarang.

Jejak-kriminal.com-Garut Sabtu 10 Mei 2025. Polsek Samarang melaksanakan operasi dan razia premanisme di wilayah hukumnya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.M.I.K.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah personel, antara lain AKP Hilman Nugraha, S.H. PDA Abdurokhman, S.Pd., Aiptu Dede Rohmat.,S.H., Bripka Gingin G., dan Bripda Restu.

“Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan satu orang berinisial AR (21), warga Kampung Panyingkiran RT 02/RW 09, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Yang bersangkutan berprofesi sebagai buruh.

“Setelah diamankan, AR diberi pengarahan dan pembinaan oleh petugas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.”Pungkasnya
Hilman Nugraha