Giat Operasi KRYD Dan Pemantauan Tempat Wisata Di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 16 Januari 2026. Polsek Samarang Polres Garut telah melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutan Yayasan dan Damkar (KRYD) serta pemantauan terhadap tempat wisata di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang rute Jalan Raya Samarang-Jalan Raya Kamojang serta seluruh wilayah hukum Polsek Samarang, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga kelancaran aktivitas pariwisata di kawasan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan ini atas instruksi Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto S.I.K.,M.A.P, yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. kepada anggota Siaga Markas Operasi (Mako) Polsek Samarang yang bertugas langsung dalam pelaksanaannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menjaga kondisi kamtibmas yang stabil dan mendukung perkembangan sektor pariwisata di kecamatan Samarang.

Sasaran utama dari kegiatan KRYD dan pemantauan tempat wisata ini adalah mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, antara lain premanisme, pungutan liar, serta kejahatan jenis C3 (Curi, Cuma-Cuma, dan Cabul). Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung kepada para pengelola parkir liar yang seringkali melakukan pungutan secara paksa kepada wisatawan atau masyarakat yang melalui kawasan tersebut. Petugas mengingatkan agar mereka tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan merugikan pihak lain, serta menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan jika masih terus melakukan pelanggaran tersebut.

Selain menangani masalah terkait keamanan masyarakat dan pariwisata, anggota Polsek Samarang juga fokus pada pencegahan kejahatan yang marak terjadi, terutama curanmor (curi dan rampok di jalanan). Petugas melakukan patroli intensif dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak membawa barang berharga secara terlihat, serta memilih jalur yang aman saat bepergian. Masyarakat juga diimbau agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan pengarahan dan pembinaan kamtibmas secara menyeluruh kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk pengusaha usaha kecil di sekitar kawasan wisata, pemandu wisata, serta warga lokal yang berinteraksi dengan wisatawan. Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk menciptakan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun suasana yang kondusif bagi perkembangan pariwisata di wilayah Samarang.

Selain aspek keamanan kamtibmas, kegiatan ini juga mencakup patroli di wilayah yang dianggap rawan bencana alam. Mengingat curah hujan yang tinggi yang terjadi sejak sore hari di beberapa bagian kecamatan Samarang, petugas melakukan pemantauan dan patroli di kawasan yang berisiko mengalami longsor, banjir, atau bencana alam lainnya. Beberapa titik yang menjadi fokus patroli antara lain lereng bukit di sepanjang Jalan Raya Kamojang, kawasan pemukiman dekat sungai, serta area wisata yang berada di lokasi rawan genangan air.

Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana untuk selalu siap siaga, memeriksa kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal, serta mengetahui rute evakuasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kecamatan jika terjadi keadaan darurat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap tanda-tanda awal bencana atau kerusakan akibat cuaca ekstrem kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani.

Pelaksanaan kegiatan KRYD dan pemantauan tempat wisata ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan yang baik dari masyarakat serta pelaku usaha di wilayah hukum Polsek Samarang. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke kawasan Samarang, sekaligus meminimalkan risiko terjadinya bencana alam dan gangguan kamtibmas.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.