Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 23 September 2025. Unit Reskrim bersama anggota siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H. kepada seluruh jajaran Unit Reskrim dan personel siaga Mako Polsek Samarang
Kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari praktik pungli, terutama yang berkedok retribusi liar atau “kencleng”.
Polsek Samarang menghimbau, Apabila ditemukan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, informasi akan segera dilaporkan kembali.” Tutup
Kapolsek Samarang.