Giat Operasi Premanisme dan Pungutan Liar di Wilayah Hukum Polsek Samarang.

Ditulis oleh Asep Hidayat - Jejak Kriminal News | 23 September 2025 - 16:42 WIB |
Giat Operasi Premanisme dan Pungutan Liar di Wilayah Hukum Polsek Samarang.
Daftar Isi

    Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 23 September 2025. Unit Reskrim bersama anggota siaga Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Samarang, Kabupaten Garut.

    Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., yang disampaikan melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H. kepada seluruh jajaran Unit Reskrim dan personel siaga Mako Polsek Samarang

    Kegiatan ini bertujuan memberikan efek jera serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari praktik pungli, terutama yang berkedok retribusi liar atau “kencleng”.

    Polsek Samarang menghimbau, Apabila ditemukan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, informasi akan segera dilaporkan kembali.” Tutup
    Kapolsek Samarang.

    Media Partner

    Berita Terbaru