Giat Patroli KRYD Siang, Dalam Rangka Cipkon Kerawanan Di Wilayah Hukum Polsek Samarang

Jejak-kriminal.com-Garut Rabu 23 Juli 2025. Antisipas gangguan kamtibmas Polsek Samarang Polres Garut menggelar patroli KRYD secara masif di wilayah kecamatan Samarang.

Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wib hingga selesai, dilaksanakan oleh personel Polsek Samarang, yang melakukan patroli KRYD, Aipda Yunda Yoga Permana.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi operasi penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas. Seluruh penyakit masyarakat menjadi sasaran pada pelaksanaan patroli yang digelar pada Siang hari hingga selesai.

Anggota Polsek Samarang menyambangi wilayah strategis seperti tempat kerumunan warga. Tempa Pembelanjaan. Seperti pasar wisata Samarang. dan Titik Rawan Kriminalitas Rawan Laka Lantas maupun pusat Keramaian Lainnya. Ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif, terutama di wilayah hukum Polsek Samarang. ketika semua orang lengah dan mengendorkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas,” katanya.

Kapolsek Samarang mengatakan, kehadirannya untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dalam rangka antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, obat-obatan terlarang, miras, kepemilikan bahan peledak maupun senjata api hingga C3 di wilayah hukum Polsek Samarang, Sehingga masyarakat merasa nyaman saat malam hari, terutama dalam menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha berharap peran serta semua pihak ikut membantu tugas Kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah. Sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Samarang.

“Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif dengan hadirnya petugas Kepolisian di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat,” Pungkas Hilman Nugraha.