Giat Pengaturan Lalu Lintas Di Wilayah hukum Polsek Samarang Polres Garut.

Garut Rabu 18 Juni 2025. Anggota Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan pagi di wilayah hukum (wilkum) Samarang, tepatnya di sekitar Pasar Wisata Samarang.

Giat ini dilakukan atas instruksi dari Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.M.H.M.I.K. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha.,S.H.yang menugaskan personelnya Bripka Gugun G. dan Bripka Nico Dwi A. untuk mengatur arus lalu lintas guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar lintas) di lokasi tersebut.

“Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan Pengaturan arus lalu lintas dan penyebrangan masyarakat, Penguraian kemacetan di sekitar pasar, Teguran lisan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata dan Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar (bising).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan rawan kemacetan pada pagi hari.”Tutup Hilman