Giat Pengaturan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Samarang Polres Garut.

Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 22 Agustus 2025 Anggota Piket Mako Polsek Samarang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore di wilayah hukum (Wilkum) Samarang. Kegiatan ini dilaksanakan di simpang tiga (SP3) Pamulihan, Samarang, dan berlangsung dalam situasi aman dan tertib.

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H.M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Samarang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayahnya.

“Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Samarang tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas dan membantu penyebrangan masyarakat, tetapi juga melakukan penguraian kemacetan serta memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata.

“Selain itu, dilakukan pula penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong), sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan peraturan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Samarang.” Pungkas
Hilman Nugraha.