Garut.Jejak-kriminal.com-Anggota Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam rawan sore hari di sekitar Jalan Raya Samarang pada hari Selasa (17/12/2024).
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.,S.I.K.,M.H.,M.I.K. melalui Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, SH, MH, menginstruksikan kepada anggotanya, Aipda Ucu Rano, Bripka Acep Pina S, untuk melakukan pengaturan lalu lintas, serta beberapa kegiatan lainnya, antara lain melaksanakan penyebrangan, penguraian kemacetan lalu lintas, dan memberikan teguran lisan terhadap pelanggaran kasat mata.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) berjalan dengan aman dan kondusif.”Tutup
Asep hidayat