Jejak-kriminal.com-Garut. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.51 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Kamojang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Sosialisasi ini dipimpin oleh personel siaga mako bersama anggota Reskrim Polsek Samarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai isi maklumat Kapolda Jabar, khususnya terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan terhadap aksi premanisme, balapan liar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan imbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Samarang, apabila menemukan adanya indikasi tindakan premanisme atau gangguan keamanan lainnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, termasuk balapan liar dan aktivitas geng motor.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain AIPDA Ucu, BRIPKA Rudi, dan BRIPDA Restu.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Samarang dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat dari berbagai potensi gangguan kamtibmas.” Tutup
Hilman Nugraha.