Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 2 April 2026 Anggota siaga mako bersama anggota Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di lakukan oleh Anggota Piket Mako Polsek Samarang.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait maklumat Kapolda Jabar mengenai penanganan premanisme, balapan liar, dan aktivitas geng motor.
Masyarakat juga dihimbau untuk Meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan premanisme, Segera melaporkan kejadian mencurigakan ke Polsek Samarang Serta Memanfaatkan layanan darurat 110 apabila terjadi gangguan kamtibmas
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah masing-masing.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.” Pungkas
Hilman Nugraha.