Giat Sosialisasi Penyebaran Maklumat Kapolda Jabar Dalam Penanganan Premanisme Balapan Liar dan Geng Motor Di Wilkum Polsek Samarang.

Jejak-kriminal.com-Garut Jum’at 15 Agustus 2025 Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., memerintahkan personel Polsek, yakni Ipda Abdurokhman.,S.Pd, dan Aiptu Dede Rohman.,S.H. dengan Aipda Eka Juwanda.,S.H. Bripka Rudiansyah, Dengan Bripka Resti Khaerul untuk turun langsung melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan isi Maklumat Kapolda Jabar serta mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi tindak premanisme, aksi balapan liar, dan aktivitas geng motor di lingkungan sekitar. Warga juga diminta untuk segera melapor ke Polsek Samarang apabila menemukan indikasi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Gunakan layanan darurat 110 bila menemui kendala atau kejadian yang berkaitan dengan premanisme, balapan liar, maupun geng motor,” ujar AKP Hilman Nugraha.

Ia menambahkan, melalui komunikasi dan koordinasi yang cepat serta efektif, diharapkan masyarakat dapat turut serta menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.” Pungkas
Hilman Nugraha.