Jejak-kriminal.com-Garut Kamis 21 Agustus 2025. Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang, Polres Garut, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kegiatan dilaksanakan atas arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., M.H., yang memerintahkan Aipda Ucu Rani, Aipda Rahmat, dan Bripka Rudi untuk terjun langsung mensosialisasikan maklumat tersebut kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai isi Maklumat Kapolda Jabar, serta mengimbau warga agar mewaspadai segala bentuk tindakan premanisme, aksi balapan liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke Polsek Samarang bila mengetahui adanya tindakan premanisme ataupun balapan liar dan aktivitas geng motor. Gunakan layanan Call Center 110, yang dapat diakses gratis dan aktif 24 jam,” ujar AKP Hilman melalui anggotanya.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mewujudkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di lingkungan masing-masing.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.