GARUT, Jumat, 17 Oktober 2025 — Anggota Siaga Mako dan Unit Reskrim Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang penanganan premanisme, balapan liar, dan geng motor. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Samarang, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., memerintahkan beberapa anggotanya, yakni IPDA Abdurokhman, S.Pd., AIPTU Dede Rohman, S.H., AIPDA Eka Juwanda, S.H., dan BRIPDA Restu Khaerul, untuk melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan terkait isi maklumat Kapolda Jabar yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan menangani tindakan premanisme, balapan liar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya tindakan mencurigakan atau aksi premanisme ke Polsek Samarang atau melalui layanan darurat 110.
Kapolsek Samarang berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam melakukan komunikasi serta koordinasi dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di wilayahnya masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.