Jejak-kriminal.com+Garut-Jum’at 3 April 2026. Polsek Samarang Polres Garut yang terdiri dari Anggota Siaga Mako dan Anggota Reskrim telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi serta Penyebaran Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan Premanisme, Balapan Liar, dan Geng Motor.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto.,S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. Menyampaikan isi Maklumat Kapolda Jabar mengenai komitmen kepolisian dalam menindak tegas premanisme, balapan liar, dan geng motor.
1: Memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi tindakan premanisme atau kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
2: Mensosialisasikan penggunaan layanan panggilan darurat 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah apabila menemui kendala atau permasalahan terkait hal tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini dimulai dari pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, Personel yang melakukan sosialisasi maklumat Kapolda Jawa Barat terkait penanganan premanisme dan gangguan Kamtibmas, di antaranya
IPDA Prayudi Juni Alamsyah.,S.H
AIPTU Dede Rohman.,S.H
AIPTU Sugiyono
AIPTU Willy Gahara
BRIPKA Joko
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan efektif dalam berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,
sehingga dapat mendukung terciptanya situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.” Pungkasnya
Hilman Nugraha.