Jejak-kriminal.com-Garut Selasa 24 Februari 2026 Dalam rangka mempererat silaturahmi serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polsek Cikelet Polres Garut melaksanakan kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Jami Attaqwa, kp. Babakan cigondok, Desa Girimukti, dan kp. Cikarang, RT. 01/RW. 08 kecamatan Cikelet, kabupaten Garut.
Kegiatan Tarling Tarawih Keliling, di hadiri Oleh Kapolsek Cikelet, Bhabinkamtibmas, dan Kanit Intel Polsek cikelet, porkopimcam kecamatan Cikelet, staf kecamatan Cikelet, ketua MUI kecamatan Cikelet, ketua MUI Desa Girimukti, kepala Desa, berikut prangkat Desa Girimukti, dan ketua DKM dengan jemaah masjid Jami Attaqwa.
Dalam Sambutannya Porkopimcam kecamatan Cikelet. Kapolsek Cikelet juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah.
Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah S.,S.H. mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.” Ujarnya
Kapolsek Cikelet menghimbau dan melarang menjual petasan, menyalakan petasan atau bahan peledak lainnya, yang dapat menggangu kenyamanan di bulan Ramadhan.
Kegiatan Tarawih keliling (Tarling) ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang hadir.” Tutup
Aktas Komalsyah.
