Jejak-kriminal.com//Medan Salah satu gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak jenis Solar (BBM) bebas beroperasi di simpang Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Hasil pengamatan wartawan dilokasi kerap terlihat keluar masuk nya mobil tangki BBM putih biru milik Pertamina di gudang tersebut.
Bahkan, aktifitas penampungan gudang BBM ilegal tersebut terlihat sangat terang – terangan menjalankan usahanya tanpa takut dengan penegak hukum.
Salah satu warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan, aktifitas gudang tersebut beroperasi setiap hari warga tersebut mengatakan pemilik gudang tersebut bernama ucok.
” Gudang tersebut beroprasi setiap hari pak ,gudang milik pak ucok ini, kalau motor tangki puih biru itu kadang tiga hari sekali kadang pun setiap hari gk tentu pak ” ucapnya.
Selain dari mobil tangki, warga kerap melihat mobil pick up dan cold disel yang telah dimodifikasi keluar masuk dari gudang itu dan terlihat mobil – mobil tersebut mengantri di sekitaran gudang ilegal tersebut.
“Bukan hanya mobil tangki aja bang, ada juga mobil pick up dan boks yang keluar masuk kedalam gudang, kadang pun mobil – mobil tersebut ngantri di luar bang.”sebutnya.
“Kalau dilihat banyak juga pekerja didalam gudang itu, untuk yang buka gerbang aj beda belum lagi yang bongkar minyak,”tambahnya.
Dirinya berharap penegak hukum dapat segera melakukan tindakan tegas terhadap gudang – gudang tersebut.
“Ya kami berharap bapak kapolres pelabuhan belawan dapat menidak lanjuti gudang tersebut karna itu sangat meresahkan masyarakat sekitar dan segera menggerebek gudang tersebut karen sudah meresahkan, apalagi lokasinya berada dekat pemukiman warga kita kawatir kalau terjadi kebakaran bisa berimbas kepemukiman warga,”harapnya.
Kepada bapak kasat reskrim pelabuhan belawan AKP Agus Purnomo untuk segera di tindak lanjuti gudang ilegal milik ucok ini.
