Jejak-kriminal.com-Garut Minggu 01 Juni 2025. Polsek Samarang Polres Garut. bersama Anggota Aipda Eva Nurdiana dan Bripka Ramdhani, melaksanakan
Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Wilayah Hukum Polsek Samarang.
Pelaksanaan di mulai dari pukul 06.30 wib dalam rangka
Kegiatan pengaturan lalulintas di pagi anggota polsek Samarang Polres Garut, yang lokasinya bertempat di depan Pasar Wisata Samarang Kecamatan Samarang.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang., S.I.K.,M.H.,M.I.K.,
Melalui Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha.,S.H. menjelaskan Telah di laksanakan, pengaturan lalu lintas jam rawan pagi di sekitaran wilayah hukum Polsek Samarang, Dalam pelaksanaan kegiatan berjalan aman TKA.
Kapolsek Samarang menambahkan.
Melaksanakan pengaturan Lalu Lintas.
Melaksanakan Penyebrangan.
Melaksanakan penguraian kemacetan lalu lintas.
Melaksanakan teguran lisan terhadap pelanggaran kasat Mata.
Personil Polsek Samarang juga, penindakan pelanggaran kasat mata, terhadap Pengguna kendaraan yang mengunakan Knalpot Tidak Standar.
Dengan Berjalannya Kamseltibcar lantas di pagi hari, dengan keadaan aman terkendali, serta kondusif,” Pungkasnya
Asep Hidayat